Bhabinkamtibmas Kelurahan Taniran Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan kepada Warga

Taniran, Sabtu, 2 Agustus 2025 — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Barito Timur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Taniran Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Aipda Binadi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Kegiatan berlangsung di beberapa titik, seperti warung warga dan jalan lingkungan di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, dengan sasaran utama warga yang memiliki kebun dan lahan pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Binadi menyampaikan pesan tegas dari Kapolres Bartim dan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum berat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan membakar, karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan kerugian besar baik dari segi lingkungan maupun ekonomi,” tegasnya.

Sosialisasi dilakukan secara dialogis dengan pendekatan humanis, mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta melaporkan jika mengetahui aktivitas pembakaran hutan dan lahan melalui Call Center Kepolisian.

Kegiatan yang menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua (R2) ini berlangsung dalam situasi aman dan kondusif serta mendapat respon positif dari masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *