Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Haringen, telah dilaksanakan kegiatan rapat pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang diinisiasi oleh Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melalui Bhabinkamtibmas Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penegakan hukum di tingkat desa.

Dalam rapat tersebut, Bhabinkamtibmas menghadiri langsung dan memimpin jalannya kegiatan. Dari hasil diskusi dan musyawarah, diputuskan penunjukan pimpinan dan anggota dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang akan bertugas memberikan edukasi dan pengawasan terkait penegakan hukum di masyarakat.
Selain itu, telah disusun rencana terkait kebutuhan pembangunan posko dan administrasi posko, termasuk perlengkapan lainnya. Rencana ini akan segera diajukan untuk mendapatkan persetujuan dan diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Pemerintah Desa Haringen.
Sebagai bagian dari langkah strategis, juga dirancang kegiatan pembekalan yang akan menghadirkan narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Bidang Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum tentang hak dan kewajiban serta langkah-langkah penegakan hukum yang harus dilakukan di tingkat desa.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi tetap aman dan kondusif, menunjukkan antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap program ini. Diharapkan, pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum ini dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.(Joe)




