Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pendampingan dan fasilitasi mediasi kesepakatan damai atas permasalahan kesalahpahaman yang terjadi antarwarga.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau. Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian kesalahpahaman yang terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 di Desa Tumpung Ulung.
Mediasi kesepakatan damai ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Desa Tumpung Ulung, Ketua BPD Desa Tumpung Ulung, Bhabinkamtibmas Desa Tumpung Ulung, Wakil Ketua Pos Bankum Desa Tumpung Ulung, mantir adat, tokoh agama, serta saksi-saksi dari kedua belah pihak, yakni Sdr. Darhan selaku Pihak I dan Sdr. Bahrain selaku Pihak II.
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa menempuh jalur hukum. Pihak I menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, dan Pihak II menerima permohonan maaf tersebut dengan itikad baik.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua belah pihak juga menyepakati bahwa apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap isi surat kesepakatan damai, maka masing-masing pihak bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata peran Polri sebagai problem solver di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan bermusyawarah demi terciptanya keharmonisan di lingkungan masyarakat
