Barito Timur – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sumur Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur, BRIPDA Samuel Octo Sabdanu, melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas yang dirangkai dengan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Selasa (4/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BRIPDA Samuel Octo Sabdanu menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta memiliki konsekuensi hukum. Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya sebagai bentuk peningkatan kesadaran masyarakat.
Selain sosialisasi Karhutla, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat memicu perpecahan dan mengganggu situasi keamanan di lingkungan desa. Warga diajak untuk lebih bijak dalam menerima informasi serta menjaga persatuan dan kerukunan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan desa segera dikomunikasikan kepada Bhabinkamtibmas sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Tidak hanya itu, masyarakat bersama keluarga diajak meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menjaga kebersihan, mempererat hubungan antarwarga, serta bersama-sama memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan sambang ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menunjukkan komitmen untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.(Joe)










