Bhabinkamtibmas Desa Kupang Bersih Sambangi Petani, Ajak Manfaatkan Lahan Tidur dan Dukung Ketahanan Pangan

Barito Timur – Kamis, 31 Juli 2025
Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Kupang Bersih Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, Brigpol Sidik Ongki Wibowo melaksanakan kegiatan sambang serta patroli kamtibmas (cooling system) ke warga binaan di Desa Kupang Bersih, Kecamatan Pematang Karau.

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Sidik memberikan himbauan humanis kepada para petani untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda hingga 5 miliar rupiah.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan tidur yang belum digarap secara produktif, guna mendukung program ketahanan pangan nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan warga desa, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di masa yang penuh tantangan ini.

Kegiatan yang dilaksanakan menggunakan Ranmor R2 tersebut berlangsung lancar, aman dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.

Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H. menyampaikan apresiasinya atas pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif sekaligus membina kesadaran hukum dan ketahanan pangan masyarakat.

> “Upaya preventif dan edukatif seperti ini harus terus ditingkatkan, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan ikut berkontribusi dalam program pemerintah,” ujar Kapolsek.
(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *