*Bhabinkamtibmas Desa Haringen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Perkuat Kesadaran Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan*

Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Haringen Polsek Dusun Timur melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan pelaksana kegiatan BRIPDA Daniel Dwi Putra selaku Bhabinkamtibmas Desa Haringen.

Dalam kegiatan tersebut, BRIPDA Daniel Dwi Putra menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Selain memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, personel juga memasang maklumat di Kantor Desa serta lokasi-lokasi yang sering dikunjungi warga agar informasi dapat diketahui secara luas.

Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta diajak meningkatkan kesadaran akan bahaya Karhutla dengan berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, warga diberikan edukasi mengenai dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan. Karhutla dapat menyebabkan pencemaran udara, gangguan kesehatan khususnya penyakit saluran pernapasan, kerusakan habitat flora dan fauna, kerugian ekonomi, hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Dusun Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *