Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung Sosialisasikan Stop Karhutla, Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kotim – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat pada Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung Bripda Jorgi Thio Duarte dengan menyasar masyarakat setempat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya karhutla.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga dan menyampaikan secara langsung imbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan akibat asap yang dihasilkan.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Warga yang berladang maupun berkebun diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, ketua RT, maupun instansi terkait apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Desa Beringin Agung.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui jajaran Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Polres Kotawaringin Timur di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *