*Bhabinkamtibmas Bagok Gandeng Tokoh Masyarakat, Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla**

**TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, melalui kegiatan sambang dan edukasi langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Aipda Mujiono, bersama tokoh masyarakat menyambangi warga RT 03 Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB tersebut tidak hanya menyampaikan imbauan Kamtibmas, tetapi juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum bagi pelaku Karhutla.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., mengatakan pendekatan langsung melalui Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar IPDA Ichvan Herianto.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mujiono juga menjelaskan kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang dapat berhadapan dengan hukum. Masyarakat diminta memilih cara yang aman dalam mengelola lahan serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Selain sosialisasi Karhutla, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta tidak terburu-buru menyebarkan berita atau isu yang belum diketahui kebenarannya.

“Informasi yang belum jelas kebenarannya jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan. Kami mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana untuk memperoleh bantuan dan pelayanan Kepolisian, terutama ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.

Menurut IPDA Ichvan, sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga merupakan modal penting dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antara Polri dengan masyarakat terus terjalin dengan baik. Jangan ragu menghubungi Kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” pungkasnya.

Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut berlangsung aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Benua Lima terus mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla, menjaga keamanan lingkungan, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Benua Lima. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *