Pada hari Jumat, 5 September 2025, Personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Bartim Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Bentot dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla dan upaya pencegahannya.

Dalam kegiatan sosialisasi, Personel Polsek Patangkep Tutui memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat yang ingin membuka lahan baru dengan cara dibakar. Masyarakat diingatkan tentang dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari membakar hutan dan lahan, seperti kebakaran hutan, bencana kabut asap, dan kerusakan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pembentangan spanduk “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” serta foto bersama. Pembentangan spanduk ini sebagai simbol kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah Karhutla.
Dari hasil sosialisasi, masyarakat dapat memahami dampak yang akan ditimbulkan dari membakar hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif, menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Desa Bentot dalam upaya pencegahan Karhutla.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan terhindar dari bahaya Karhutla. Personel Polsek Patangkep Tutui akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla.(Joe)




