Tamiang Layang – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng kembali hadir memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan konsumen. Pada Rabu, 9 Juli 2025, personel Patroli Presisi melaksanakan sambang ke Kios Kayla yang berada di wilayah Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Dalam kesempatan tersebut, personel patroli memberikan edukasi kepada pemilik Kios Kayla untuk selalu melakukan pengecekan barang dagangan secara berkala, terutama terhadap masa kedaluwarsa produk yang dijual kepada masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah kerugian konsumen dan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko mengonsumsi barang yang telah melewati batas waktu edar.
Selain itu, personel patroli juga mengimbau pemilik kios untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya peredaran barang ilegal, barang kedaluwarsa, atau tidak layak konsumsi di lingkungannya. Tim Patroli Presisi turut mensosialisasikan Layanan Darurat Call Center 110 dan nomor pengaduan Polres Bartim 0811524110 sebagai sarana komunikasi cepat masyarakat dengan pihak kepolisian.
Kasat Samapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, sekaligus memastikan perlindungan konsumen secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Selain menjaga keamanan lingkungan, kami juga mengedukasi warga agar tetap selektif dan waspada terhadap barang yang kedaluwarsa. Ini bagian dari upaya perlindungan konsumen yang menjadi perhatian bersama,” ujar AKP Sukajim.
Kegiatan sambang dan edukasi yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari pemilik Kios Kayla yang mengapresiasi kehadiran Polri di tengah masyarakat.(Joe)




