Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman, Dukung Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Pontianak –sinarraya.co.id Menyikapi kebijakan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif (dormant), Bank Kalbar menegaskan bahwa nasabah tidak perlu merasa khawatir. Pihak Bank memastikan, dana nasabah tetap aman selama rekening digunakan secara aktif dan data pribadi diperbarui secara berkala.

“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, pada Minggu (3/8/2025).

Ia menambahkan, pemblokiran yang dilakukan bukan bertujuan membatasi akses masyarakat terhadap layanan perbankan, melainkan sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan dari risiko kejahatan keuangan. Selama nasabah aktif bertransaksi dan menjaga keabsahan datanya, layanan akan tetap berjalan lancar.

“Yang penting adalah kesadaran untuk terus menjaga aktivitas dan kepemilikan rekening secara bertanggung jawab. Masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir, karena dana tetap aman. Kami di Bank Kalbar selalu siap membantu,” tegas Rokidi.

Bank Kalbar juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Menurut Rokidi, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi nasabah dari potensi kerugian akibat penyalahgunaan rekening oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Diketahui, berdasarkan data PPATK, rekening yang sudah lama tidak aktif sangat rentan dimanfaatkan untuk aktivitas mencurigakan, termasuk tindak pidana ekonomi dan pencucian uang.

“Itulah sebabnya, perlindungan terhadap rekening dormant menjadi langkah penting dan preventif,” pungkas Rokidi.

Bank Kalbar mengimbau para nasabah untuk rutin melakukan transaksi dan segera memperbarui data pribadi bila ada perubahan, guna memastikan keamanan dan kelancaran dalam mengakses seluruh layanan perbankan.(*/zainul irwansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *