**TAMIANG LAYANG** – Kobaran api melanda kawasan hutan dan perkebunan sawit milik masyarakat di wilayah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2026) sore. Mengetahui adanya peristiwa tersebut, personel Polsek Dusun Tengah bersama relawan dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan terhadap kebakaran.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi yang terindikasi terbakar berada pada koordinat Latitude -1.77639 dan Longitude 115.13639, dengan jarak sekitar 20 kilometer dari Polsek Dusun Tengah. Petugas membutuhkan waktu kurang lebih 20 menit untuk mencapai lokasi melalui jalur darat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api masih dalam kondisi menyala. Personel Polsek Dusun Tengah bersama empat orang relawan dan tiga warga kemudian langsung melakukan upaya pemadaman guna mencegah api semakin meluas. Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polri terlibat langsung dalam penanganan di lapangan dengan didukung sarana kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan roda enam.
Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., melalui personelnya menyampaikan bahwa langkah cepat dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Karhutla. Berdasarkan hasil pengecekan sementara, area yang terbakar merupakan kawasan hutan dan perkebunan sawit milik masyarakat, sementara pemilik lahan belum diketahui.
“Personel bersama relawan dan masyarakat langsung melakukan penanganan setelah mengetahui api masih menyala. Selain pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi dan mencegah api kembali meluas,” ujar IPTU Stefanus Rantealo.
Selain melakukan penanganan kebakaran, personel Polsek Dusun Tengah juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau menemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan.
IPTU Stefanus Rantealo menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Informasi sekecil apa pun mengenai munculnya api di kawasan hutan maupun lahan sangat penting untuk segera dilaporkan agar dapat dilakukan penanganan sejak dini.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila melihat titik api, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas,” tegasnya.
Dengan adanya penanganan secara cepat dan sinergis antara Polri, relawan serta masyarakat, Polsek Dusun Tengah terus berupaya memastikan setiap potensi Karhutla di wilayah hukumnya dapat segera direspons. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (Joe)












