SinarRaya.co.id-Polsek Sukamara-Polres Sukamara–Polda Kalteng,antisipasi untuk mencegah trjadinya Karhutla Polsek Sukamara melalui Personel Unit Binmas Polsek Sukamara melaksanakan Sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan serta sanksi Pidananya.Minggu (01/01/23) Siang.
Dengan tidak adanya cuaca hujan dalam beberapa hari ini maka Polsek Sukamara segera melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang rawannya kebakaran Hutan dan lahan, karena akibatnya sangat berbahaya, baik untuk lingkungan, kesehatan bahkan mempengaruhi perekonomian,untuk itu personel piket Polsek Sukamara yang dipimpin Oleh Bripka Santoso Briesman, melaksanakan sambang dan sosialisasi pencegahan Karhutla,sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla,
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna S.I.K, melalui Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan, S.H menyampaikan Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, ini merupakan upaya pencegahan yang dilaksanakan sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh karhutla, kegiatan yang dilakukan yaitu memberikan edukasi, sosialisasi dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakaran Hutan dan atau lahan kepada masyarakat
Pencegahan Karhutla dengan cara sosialisasi ini kami tingkatkan di tempat yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla” tutup Ipda Agus (Csj)