KAPUAS BARAT – Memasuki musim kemarau, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diintensifkan oleh jajaran Polsek Kapuas Barat. Personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli dialogis di seputaran Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, sekaligus memberikan imbauan langsung kepada warga terkait bahaya dan larangan membakar lahan, Jumat (3/7/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi permukiman warga serta area yang dinilai rawan kebakaran. Sembari berdialog, personel menyampaikan edukasi mengenai dampak buruk karhutla bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian, serta membagikan maklumat terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah preventif sejak dini sangat penting dilakukan guna mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kapuas Barat.
“Hari ini personel kami bergerak menyusuri Kelurahan Mandomai untuk memberikan imbauan secara langsung (door to door) kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama peduli dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, Jumat (3/7/2026).
Kapolsek juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dengan sengaja merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dipidana.
“Kami berharap masyarakat paham akan dampak hukum dan lingkungan yang ditimbulkan. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan, kami meminta warga untuk segera melapor ke Polsek Kapuas Barat atau instansi terkait agar bisa segera ditanggulangi bersama,” tambahnya.
Melalui patroli dan imbauan yang rutin dilaksanakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kelurahan Mandomai dan sekitarnya semakin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap aman dan bebas dari ancaman karhutla.(Msn)




