Polres Seruyan, 17 Oktober 2026 – Personel Polres Seruyan melaksanakan patroli pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Seruyan, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran di sejumlah kawasan rawan.
Patroli tersebut dilaksanakan setelah apel siaga dan merupakan tindak lanjut instruksi langsung Wakapolres Seruyan. Personel diarahkan untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik yang memiliki potensi terjadinya Karhutla, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan di wilayah tugas masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, patroli difokuskan pada upaya deteksi dini terhadap potensi kebakaran serta pemantauan kondisi lahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi risiko sejak awal sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan apabila ditemukan indikasi munculnya titik api.
Selain melakukan pemantauan, kegiatan ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan Polres Seruyan dalam menghadapi ancaman Karhutla. Koordinasi dan respons cepat menjadi unsur penting untuk mencegah api meluas serta mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Polres Seruyan juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Humas Polres Seruyan












