Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Gencarkan Sosialisasi ke Warga Desa Bukit Indah
KOTIM – Langkah tegas mengantisipasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Antang Kalang. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, sosialisasi dan edukasi langsung diberikan kepada warga di desa binaan, salah satunya di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam kegiatan sambang dialogis tersebut, personel Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang menemui warga secara humanis. Petugas menyampaikan imbauan penting terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi lingkungan, kesehatan, hingga sanksi hukum yang mengintai para pelaku pembakaran hutan.
Edukasi Hukum dan Dampak Lingkungan
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif agar masyarakat memahami bahaya membuka lahan secara sembarangan, terutama saat memasuki musim kemarau.
”Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat di Desa Bukit Indah untuk bersama-sama saling peduli dan menjaga lingkungan. Membuka lahan dengan cara dibakar sangat berisiko memicu kebakaran yang meluas dan mencemari udara,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan edukasi lisan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan poin-poin penting kepada warga, di antaranya:
Penyuluhan Sanksi Hukum: Menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dipidana berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Metode Pembukaan Lahan Ramah Lingkungan: Mendorong warga untuk mengadopsi metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Sistem Deteksi Dini: Meminta warga segera melaporkan ke pihak kepolisian atau posko bencana terdekat jika melihat adanya titik api (hotspot) sekecil apa pun di wilayah mereka.
Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini mendapat respons positif dari warga Desa Bukit Indah. Warga menyatakan kesiapannya untuk mendukung pihak kepolisian dalam menjaga wilayah Kecamatan Telaga Antang dari ancaman kabut asap.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lapangan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Lewat sinergitas yang kuat antara Bhabinkamtibmas dan warga desa binaan, diharapkan wilayah hukum Polsek Antang Kalang tetap bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan. ( Y_B39)
