Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Sat Samapta Polres Kotawaringin Barat Laksanakan Patroli Obyek Vital

Polres Kotawaringin Barat – Sebagai bentuk upaya Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Sat Samapta laksanakan patroli obyek vital perbankan guna antisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, Senin (02/01/2023) malam.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono, mengatakan bahwa patroli adalah kegiatan kepolisian yang dilakukan anggota Polri sebagai usaha mencegah
terjadinya gangguan Kamtibmas, yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, ambang gangguan, dan
gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi,
dan/atau kondisi yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian.

Lebih lanjut Iptu Supandri menambahkan, kegiatan patroli dengan sasaran obyek vital ini adalah merupakan kegiatan rutin Polres Kotawaringin Barat yang tidak hanya mengunjungi kantor perbankan, namun juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menemukan bahan keterangan, informasi sehubungan
hal-hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat dan/atau memberikan pesan Kamtibmas dalam melaksanakan Patroli.

” Dalam kegiatan patroli obyek vital ini petugas patroli dari Sat Samapta Polres Kotawaringin Barat juga memberikan himbauan kepada anggota Satpam maupun nasabah bank agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan. Petugas patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan transaksi di mesin ATM agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang lagi marak dengan modus memberikan hadiah,” ungkap Iptu Supandri. (sws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *