Pontianak, Kalimantan Barat — sinarraya.co.id Peredaran rokok non-legal atau rokok ilegal di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak dan sejumlah kabupaten lainnya, kian meresahkan. Rokok tanpa cukai resmi tersebut dengan bebas beredar di pasaran, bahkan dijual secara terang-terangan oleh pedagang eceran maupun dalam jumlah besar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak Bea Cukai Kalimantan Barat maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya. Banyak pihak menduga bahwa rokok-rokok ini masuk melalui jalur tikus yang luput dari pantauan pihak berwenang.
“Ini sangat merusak pasar rokok legal dan menghancurkan kepercayaan para pengusaha yang selama ini mematuhi aturan dan membayar cukai secara resmi,” ungkap salah satu pelaku usaha rokok legal yang enggan disebutkan namanya.
Tim awak media yang melakukan penelusuran di beberapa lokasi mendapati berbagai jenis rokok non-cukai yang dijual bebas. Bahkan, seorang pemilik toko eceran mengungkapkan kekesalannya karena hanya pedagang kecil yang sering kali menjadi sasaran penindakan.
“Sempat ada penindakan, tapi kenapa hanya kami yang kecil-kecilan yang ditindak? Yang besar-besaran malah tidak pernah disentuh. Bos besar pengedar rokok ilegal itu kok seakan-akan kebal hukum,” ujar pemilik toko tersebut, yang juga meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Keterangan ini menambah sorotan terhadap Bea Cukai Kalbar yang dianggap belum menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan dalam penegakan hukum. Para pedagang kecil merasa tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan, sementara pelaku utama yang mendistribusikan rokok ilegal dalam jumlah besar belum tersentuh hukum.
Mewakili awak media dan masyarakat, banyak yang berharap agar Bea Cukai Kalbar segera mengambil langkah konkret. Penindakan tidak boleh setengah-setengah — harus menyentuh akar permasalahan, termasuk pengedar besar yang menjadi sumber utama masuknya rokok ilegal ke wilayah ini.
“Jangan sampai penindakan hanya menjadi formalitas. Jika tidak ada ketegasan, kepercayaan masyarakat dan para pengusaha legal akan benar-benar runtuh,” pungkas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Diharapkan, dalam waktu dekat, pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan menunjukkan upaya serius dalam menertibkan peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela di Bumi Khatulistiwa ini.(*/zir)












