Bentot – Senin, 4 Agustus 2025
Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya dan dampak hukum atas pembakaran hutan dan lahan, terutama dalam membuka lahan baru di musim kemarau.
Bentuk kegiatan Menyampaikan larangan tegas membuka lahan dengan cara dibakar serta menjelaskan risiko kebakaran dan dampak kabut asap terhadap kesehatan serta lingkungan dan Membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk peringatan dan imbauan visual kepada masyarakat serta Foto bersama dengan warga sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Hasil kegiatan Melalui kegiatan ini, masyarakat menunjukkan respon positif dan memahami risiko serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pembakaran hutan dan lahan. Warga berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas tersebut demi menjaga keselamatan bersama.
> “Kami mengajak seluruh warga untuk ikut serta mencegah karhutla. Mari kita jaga lingkungan dan keselamatan generasi mendatang,” pesan petugas saat kegiatan berlangsung.
Kegiatan berjalan aman dan lancar dengan dukungan sarana patroli sepeda motor (R2), serta berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.(Joe)












