Tampa, Senin – 4 Agustus 2025
Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Tampa, Aipda Vinno Valentino, melaksanakan kegiatan sambang serta menyampaikan himbauan dan pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Vinno Valentino memberikan pemahaman secara langsung kepada warga mengenai isi Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar, baik itu untuk kepentingan pertanian, perkebunan, maupun aktivitas lainnya.
Maklumat ini menjadi pedoman hukum yang menegaskan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta bentuk komitmen Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya bencana lingkungan akibat karhutla.
Tujuan kegiatan Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait bahaya karhutla.
Mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.
Kegiatan dilaksanakan menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua (R2) dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.
> “Kami berharap seluruh warga dapat memahami dan mematuhi Maklumat Kapolda ini demi kepentingan bersama. Hindari pembakaran, jaga alam kita,” ujar Aipda Vinno kepada warga.
Kegiatan sambang ini menjadi bentuk nyata Polri dalam membangun komunikasi aktif dengan masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi karhutla.(Joe)












