Cegah Aksi Street Crime, Satlantas Polres Bartim Laksanakan Pengaturan di Titik Rawan

Tamiang Layang – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur, Polda Kalteng, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan aksi street crime dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Barito Timur, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di titik-titik rawan seperti persimpangan, depan sekolah, dan kawasan pusat aktivitas masyarakat guna mencegah potensi aksi kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas jalanan seperti jambret, balap liar, maupun tindakan meresahkan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami menempatkan personel di lokasi rawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur,” ujar AKP Asri.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan hadirnya personel Polri di lapangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *