Breaking News
Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari  Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan Polsek Kapuas Murung Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Tempel Maklumat Kapolda Kalteng POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR  ‌Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama ‌Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama ‌ ‌Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah , personel Polsek Kapuas Murung melaksanakan patroli dialogis pada siang hari Kamis 30/07/2026). ‌Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli preventif kepolisian guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta menjalin komunikasi yang harmonyis dengan masyarakat. ‌Patroli dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian, kawasan pemukiman, serta jalan lintas utama. ‌Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berpatroli secara mobile, namun juga aktif berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan keamanan. ‌Kapolsek Kapuas Murung Ipda Yus Ferdinanto S.Sos.,M.M , menegaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan kegiatan rutin yang terus diintensifkan, terlebih dalam situasi cuaca yang terik di siang hari, yang kerap menjadi waktu rawan bagi potensi kriminalitas. ‌ “Patroli dialogis merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan kehadiran negara melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, sehingga rasa aman dan nyaman dapat terus terjaga,” ujar Kapolsek Kapuas Murung. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya berfokus pada pencegahan tindakan kriminal, tetapi juga sebagai sarana untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung. Dengan begitu, pihak kepolisian dapat dengan cepat merespon.

Cegah Kerusakan Alam Diwilayah Kapuas Hulu, Sosialisasikan Dampak Buruk Illegal Mining

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Tujuan imbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukakan penambangan liar yang merusak alam, Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (28/06/2025) pukul 09.40 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat, dan juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan terhadap lingkungan.

“Sanksi hukum dan denda sebagaimana tertuang pada undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dengan ancaman pidana 5 Tahun penjara dan denda 100 milyar,” tegasnya.

Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada masyarakat mengingat kondisi geografis Kecamatan Kapuas Hulu yang sebagian besar masih kondisi persawahan, perkebunan dan perairan, dan kondisi air sungai akan tercemar bilamana terjadi penambangan liar.” tutup Kapolsek. (u78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *