*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan Patroli Perintis Samapta dalam rangka Cipta Kondisi Aman, personel Satuan Samapta menyambangi warung kopi yang masih beroperasi pada malam hari sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Supadianto, Bripda Deny, dan Bripda Yerikho P. menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35.
Pada pukul 20.30 WIB, personel menyambangi salah satu warung kopi di Jalan A. Yani, Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan observasi lingkungan sekaligus berdialog dengan masyarakat dan pengunjung warung kopi.
Melalui pendekatan yang humanis, personel memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Warga juga diingatkan agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Selain itu, petugas mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi premanisme, penganiayaan, pencurian, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi pada malam hari.
**Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Kuslan, S.H., M.M.,** menyampaikan bahwa patroli sambang merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba.
“Melalui patroli sambang ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba. Kami mengimbau para pengunjung maupun pemilik warung kopi agar tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Pencegahan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tegas AKP Kuslan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan, warga dapat segera menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian **110** untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.
Berdasarkan hasil observasi di sekitar warung kopi Jalan A. Yani, Desa Sumur, situasi terpantau dalam keadaan **kondusif dan terkendali**.
Melalui Patroli Perintis Samapta secara rutin dan pendekatan yang humanis, Polres Barito Timur berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas, menekan potensi peredaran narkoba, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.(Joe)






