Polsek Kapuas Barat Gencarkan Kampanye Cegah Karhutla, Ajak Warga Mandomai Buka Lahan Tanpa Membakar

KAPUAS BARAT – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Kapuas Barat. Kali ini, personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke tengah masyarakat Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, untuk menggelorakan kampanye membuka lahan tanpa membakar serta mengajak warga mengedepankan budaya gotong royong dalam mengelola lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dengan melibatkan dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU Topas T.R. dan BRIPKA Misrani. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga dengan membawa spanduk kampanye serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Tidak sekadar menyampaikan larangan, petugas juga mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan dalam membuka maupun membersihkan lahan. Warga diharapkan tidak lagi menjadikan api sebagai cara praktis untuk mengolah lahan, melainkan memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan melalui kerja sama serta semangat gotong royong.

Dalam kesempatan tersebut, personel turut memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar hingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Edukasi ini menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bahwa tindakan membakar lahan bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana.

Petugas juga menyosialisasikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait larangan pembakaran lahan, termasuk ancaman pidana sebagaimana tercantum dalam materi Maklumat Kapolda Kalteng. Melalui penyampaian tersebut, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran maupun merugikan orang banyak.

Menurut jajaran Polsek Kapuas Barat, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga untuk menjaga lingkungan, saling mengingatkan, serta melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran menjadi langkah penting dalam menciptakan wilayah yang aman dari ancaman kabut asap dan kerusakan alam.

Kegiatan kampanye ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan. Dengan pendekatan persuasif dan edukatif, Polsek Kapuas Barat berharap pesan pencegahan karhutla dapat dipahami serta diterapkan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Mandomai, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan prinsip tidak membakar saat membuka lahan, karena mencegah karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan, kesehatan, dan masa depan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *