*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di Desa Kandris, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.53 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Budiansyah, Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo, dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira. Sosialisasi dilakukan melalui penyampaian arahan secara lisan kepada warga mengenai pentingnya Zona Integritas serta upaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, personel menjelaskan bahwa pelayanan kepolisian di Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya atau imbalan di luar ketentuan yang berlaku. Kegiatan juga diisi dengan foto bersama sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Stop Korupsi dan komitmen pembangunan Zona Integritas.
Kapolsek Benua Lima, **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Masyarakat diharapkan mengetahui haknya dalam memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.
Berdasarkan hasil kegiatan, warga yang mengikuti sosialisasi memperoleh pemahaman bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima tidak dikenakan biaya atau imbalan apa pun di luar ketentuan resmi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui sosialisasi ini, Polsek Benua Lima terus memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berintegritas serta mengajak masyarakat ikut mengawasi dan mendukung terwujudnya lingkungan kepolisian yang bersih dari korupsi.
**Polri Berintegritas, Pelayanan Berkualitas, Stop Korupsi!**(Joe)






