*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Jumat (6/11/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Regu III tersebut melibatkan Aipda Ary Satrio Utomo, Aipda Dodi Sudrianto, Brigpol Yunus Ardianto, dan Briptu Muhammad Iqbal. Personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mulai dari munculnya kabut asap, pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga kerusakan lingkungan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum berupa sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat turut membentangkan spanduk bertuliskan **STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN** yang memuat imbauan serta informasi mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api dalam kegiatan pembukaan lahan. Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak serta mengancam kelestarian lingkungan.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Berdasarkan hasil kegiatan, masyarakat yang mengikuti sosialisasi memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pematang Karau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat. (Joe)






