Polres Seruyan, 19 Oktober 2026 – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan. Pada Minggu (18/10/2026), personel gabungan Satgas Karhutla melakukan pemadaman dan pendinginan di lima desa dengan total luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare.
Lima lokasi penanganan tersebut meliputi Desa Pematang Limau dengan luas sekitar 1 hektare, Desa Jahitan sekitar 0,5 hektare, Desa Muara Dua sekitar 1 hektare, Desa Tanjung Rangas sekitar 0,5 hektare, serta Desa Baung sekitar 1 hektare.
Di setiap lokasi, personel gabungan melaksanakan pemadaman untuk mengendalikan api dan dilanjutkan dengan pendinginan pada area yang terdampak. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya.
Kapolsek Seruyan Hilir menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kesiapsiagaan personel dan koordinasi yang berkelanjutan, baik dalam proses pemadaman maupun upaya pencegahan.
“Kami bersama personel gabungan terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi Karhutla. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Selain penanganan langsung, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berulang. Kewaspadaan terhadap titik api dan penyampaian informasi secara cepat dapat membantu petugas mengambil langkah penanganan sebelum kebakaran berkembang lebih luas.
Polsek Seruyan Hilir bersama unsur Satgas Karhutla terus mendukung upaya penanggulangan kebakaran di wilayah Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur melalui pemadaman, pendinginan, serta imbauan pencegahan kepada masyarakat.
Humas Polres Seruyan










