*Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Bartim Razia Dua Tempat Hiburan Malam, 14 Orang Jalani Tes Urine*

*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur melaksanakan razia di dua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, IPTU Ismail Lubis, S.H., pada Sabtu malam (17/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Razia dilaksanakan di Karaoke Aques yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 4, Kelurahan Tamiang Layang, serta Karaoke Queen di Jalan Ahmad Yani, Desa Jaar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Serentak Sarang Narkoba dengan sasaran tempat hiburan malam, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan Polres Barito Timur terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan dan arahan pimpinan di Markas Komando Polres Barito Timur. Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi sasaran untuk melaksanakan pemeriksaan dan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut melibatkan 11 personel Satresnarkoba, lima personel Sabhara, dua personel Satintelkam, satu personel Provost, dua personel Satlantas, satu personel Satreskrim, serta satu personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Barito Timur.

**Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebanyak 14 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.** Hasil tersebut menjadi bagian dari laporan pelaksanaan kegiatan, yang berlangsung aman dan kondusif.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur IPTU Ismail Lubis, S.H., menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif sekaligus upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pengelola, pekerja, dan pengunjung tempat hiburan malam mengenai bahaya narkotika serta pentingnya peran bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Melalui kegiatan razia dan tes urine ini, kami berupaya melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar IPTU Ismail Lubis.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan seluruh pihak terkait. Masyarakat juga diharapkan berani memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

Pelaksanaan razia ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjalankan arahan pemberantasan narkoba, termasuk penanganan terhadap mata rantai peredaran gelap narkotika serta pendekatan terhadap pengguna sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.

**Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Bersama, kita cegah penyalahgunaan narkoba dan putus mata rantai peredarannya demi masa depan generasi bangsa*(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *