Cegah Karhutla Kembali Terjadi, Polres Kapuas Pantau Lahan Bekas Terbakar dengan Drone

Kapuas – Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melakukan patroli serta pemantauan udara menggunakan drone. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lahan pascakebakaran sekaligus mendeteksi secara dini kemungkinan munculnya kembali titik api.

Kegiatan patroli dan pemantauan dilaksanakan di wilayah Desa Tabore, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, khususnya kawasan PT. SMJL.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabagops Polres Kapuas Kompol Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K., M.H., bersama personel Bagops Polres Kapuas dan Pospol Bagugus.

Dengan menggunakan satu unit drone, petugas melakukan pemantauan dari udara terhadap area yang sebelumnya terbakar. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih tersisa maupun asap yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran kembali.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kabagops Polres Kapuas Kompol Ghanda Novidiningrat Gunawan mengatakan bahwa pemantauan menggunakan drone merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mempercepat pemantauan wilayah yang memiliki riwayat Karhutla.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi lahan pascakebakaran benar-benar aman. Dari hasil pemantauan udara, tidak ditemukan titik api aktif maupun kepulan asap di lokasi yang sebelumnya terbakar,” ujar Kabagops.

Menurutnya, meskipun kondisi di lokasi terpantau aman, personel tetap diarahkan untuk melakukan pemantauan dan patroli secara berkelanjutan. Hal tersebut penting mengingat lahan yang pernah terbakar masih berpotensi menyimpan bara dan dapat kembali memunculkan api.

“Kami tetap mengedepankan deteksi dini. Apabila ditemukan kembali indikasi asap atau titik api, personel di lapangan harus segera melakukan pengecekan dan penanganan awal agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.

Selain pemantauan udara, Polres Kapuas juga terus berkoordinasi dengan personel Polsek Mantangai dan unsur terkait untuk melakukan monitoring lanjutan, khususnya di wilayah yang memiliki riwayat kejadian Karhutla.

Hasil pemantauan menunjukkan adanya bekas lahan terbakar di wilayah Desa Tabore. Namun, saat kegiatan berlangsung tidak ditemukan titik api yang masih menyala maupun kepulan asap.

Polres Kapuas mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi Karhutla. Kewaspadaan dan respons cepat menjadi bagian penting dalam mencegah api kembali meluas.

“Situasi saat ini aman dan kondusif, namun kewaspadaan harus tetap dijaga. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Kabagops.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *