Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Benua Lima Ajak Warga Bentangkan Pesan STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

TAMIANG LAYANG – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur melalui langkah edukatif dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Personel Polsek Benua Lima melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla sekaligus membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, Bripda Tulus Ma Gabe Panjaitan dan Bripda Supriyadi.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Warga juga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M., mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah Karhutla.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, karena satu titik api yang tidak terkendali dapat berkembang dan meluas sehingga membahayakan lingkungan serta masyarakat,” ujar Ipda Ichvan.

Selain memberikan sosialisasi, personel juga menyampaikan informasi mengenai sanksi pidana bagi pelaku Karhutla. Penyampaian tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan membakar hutan dan lahan bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk kampanye bersama dalam pencegahan Karhutla, personel Polsek Benua Lima bersama masyarakat Kelurahan dan Desa di Kecamatan Benua Lima turut membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”.

Kapolsek menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api.

“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya kebakaran,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi dan kampanye pencegahan Karhutla tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polsek Benua Lima berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna mewujudkan wilayah Kecamatan Benua Lima yang aman serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *