*Patroli Malam Cegah Karhutla, Pawas Polres Bartim Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng di Kawasan Terminal dan Pasar**

*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Barito Timur dengan mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Pawas bersama Piket Fungsi Patroli Karhutla Polres Barito Timur melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada warga di sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, Sabtu malam (3/10/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB dengan menyasar kawasan **Jl. A. Yani Komplek Terminal Tamiang Layang, Jl. Simpang Empat Lima Tamiang Layang, serta Jl. A. Yani depan SDN 3 Tamiang Layang**.

Patroli dipimpin Pawas Polres Barito Timur **IPDA Sukisno Hendika** bersama Aiptu Dadan Gumilar, Aipda Rudi S., Brigpol Yudhi A., Brigpol Igo, Briptu R. Willdan, Briptu Tonjem, Bripda Tumpal dan Bripda Wahyudinor. Personel menggunakan kendaraan patroli Isuzu D’Max Satsamapta dan Toyota Rush.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat di sekitar kawasan terminal dan pasar. Warga diberikan edukasi agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan untuk berkebun karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan mengganggu lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Pawas Polres Barito Timur **IPDA Sukisno Hendika** mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Dalam kegiatan ini, personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan **Call Center Kepolisian 110** sebagai sarana untuk menyampaikan laporan secara cepat apabila menemukan atau mengetahui adanya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan.

Patroli malam tersebut sekaligus dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan tetap aman dan tidak ditemukan titik api (*hot spot*) yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami larangan dan sanksinya, tetapi juga turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya titik api. Dengan laporan yang cepat, potensi kebakaran dapat segera ditangani,” tambah Pawas.

Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla di berbagai wilayah, termasuk pada malam hari dan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga lingkungan sekaligus mewujudkan situasi Kabupaten Barito Timur yang aman, kondusif dan bebas dari Karhutla. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *