Polsek Katingan Hulu Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Larangan Karhutla Saat Ibadah Minggu.

 

TUMBANG SANAMANG — Polsek Katingan Hulu melaksanakan kegiatan imbauan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam rangkaian ibadah Minggu di Gereja GKE Eka Sinta, Desa Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Minggu pagi (27/9/2026).

Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Katingan Hulu menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada jemaat, antara lain agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian yang dapat mengganggu keamanan.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama yang berpotensi menyebabkan meluasnya kebakaran dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Polsek Katingan Hulu mengajak seluruh jemaat dan masyarakat Kecamatan Katingan Hulu untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Katingan Hulu. Ungkap pak Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *