Polsek Kapuas Timur – Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Timur melaksanakan patroli dan pengecekan lahan yang rawan Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Trans Kalimantan Km 10, Gg. H. Marwan, Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan yang dilaporkan mengalami Karhutla. Berdasarkan hasil pemantauan, ditemukan titik hotspot pada koordinat Latitude -3.09266 dan Longitude 114.454344 dengan tingkat kepercayaan Medium dan luas areal terdampak diperkirakan sekitar ±1 hektare.
Patroli melibatkan 4 personel Polri, 10 anggota MPA Desa Anjir Serapat Barat serta 5 orang masyarakat. Personel juga didukung dengan 1 unit mesin pompa air dan 1 unit kendaraan roda dua Polsek Kapuas Timur.
Kondisi lahan yang menjadi lokasi pemantauan berupa semak belukar dengan permukaan tanah gambut yang kering, sehingga memiliki potensi mudah terbakar dan perlu mendapat perhatian serta pemantauan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana pemadam, khususnya peralatan pompa air.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan meliputi mendatangi lokasi yang telah terjadi Karhutla, melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat, dan mencari data pemilik lahan untuk mendukung upaya penanganan serta pencegahan kejadian serupa.
Kapolsek Kapuas Timur IPTU Debiantho, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan Karhutla, khususnya pada kawasan yang memiliki potensi rawan kebakaran.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Timur bersama MPA dan masyarakat terus mendorong kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Polsek Kapuas Timur mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi Karhutla kepada petugas.(Humas Polsek Kapuas Timur).
Polsek Kapuas Timur Laksanakan Patroli Lahan Rawan Karhutla di Desa Anjir Serapat Barat












