Polsek Awang Polres Barito Timur terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Tidak hanya mengandalkan penyampaian imbauan secara lisan, personel juga turun langsung memasang dan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” di 11 desa se-Kecamatan Awang, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut menjadi langkah nyata Polri dalam menyampaikan pesan pencegahan Karhutla secara langsung dan mudah dilihat masyarakat. Warga diberikan sosialisasi mengenai bahaya Karhutla sekaligus diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Selain memberikan arahan secara langsung, personel Polsek Awang juga membentangkan spanduk Stop Karhutla serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga. Pemasangan spanduk dilakukan sebagai media pengingat agar pesan pencegahan Karhutla tidak berhenti pada penyampaian kata-kata, tetapi terus terlihat di tengah masyarakat.
Kapolsek Awang IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan langkah nyata dan keterlibatan bersama.
«“Pencegahan Karhutla bukan hanya disampaikan melalui imbauan. Kami hadir langsung di tengah masyarakat dan memperkuat pesan tersebut melalui spanduk agar ajakan Stop Membakar Hutan dan Lahan terus menjadi pengingat bagi seluruh warga,” tegas Kapolsek Awang.»
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Fandy, S.M., BRIPKA Heru Satria, BRIGPOL Ryan Rajab, dan BRIPDA Ebrani Yorangga Rius, dengan sasaran warga desa se-Kecamatan Awang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Awang memastikan sosialisasi pencegahan Karhutla terus digencarkan sebagai bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)












