Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat komitmen Zona Integritas (ZI) melalui sosialisasi pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Jumat (18/9/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai Zona Integritas serta komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Patangkep Tutui tidak dikenakan biaya maupun imbalan di luar ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya atau imbalan yang tidak semestinya dalam pelayanan.
Sebagai bentuk penguatan pesan antikorupsi, personel bersama masyarakat turut melakukan foto bersama dengan membawa pesan “Stop Korupsi” sebagai dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa meminta imbalan yang tidak sesuai ketentuan.
«“Kami tegaskan kepada masyarakat bahwa pelayanan Polri harus bersih dan transparan. Jangan memberikan imbalan kepada petugas di luar ketentuan, dan segera sampaikan apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pelayanan,” tegas IPDA Bambang Wahyudi.»
Kegiatan dilaksanakan oleh AIPDA Tamrin, AIPDA Marko Sutrisno, BRIPTU Ahmad Sholeh, BRIPDA Gemilang Daya Anugrah, dan BRIPDA Dede Randi. Dari hasil sosialisasi, masyarakat memahami komitmen pelayanan Polres Barito Timur, khususnya Polsek Patangkep Tutui, dalam memberikan pelayanan tanpa biaya atau imbalan yang tidak semestinya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












