*POLSEK BENUA LIMA TEGASKAN LARANGAN BAKAR HUTAN DAN LAHAN, WARGA KANDRIS DIAJAK CEGAH KARHUTLA*

Benua Lima, 18 September 2026 — Polsek Benua Lima Polres Barito Timur memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke tengah masyarakat Desa Kandris, Kecamatan Kandris, Kabupaten Barito Timur, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Melalui Bhabinkamtibmas Desa Kandris, personel memberikan sosialisasi dan arahan secara langsung kepada warga melalui Kepala Desa Tangkan. Masyarakat diimbau dengan tegas untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Tidak hanya memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas bersama masyarakat juga membentangkan spanduk “Stop Membakar Hutan dan Lahan” serta memasang stiker larangan Karhutla pada papan pengumuman Desa Kandris. Langkah tersebut dilakukan sebagai pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur IPDA Ichva Herianto, S.H., M.M. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.

«“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan. Jangan sampai aktivitas pembakaran menimbulkan Karhutla yang berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman dari ancaman Karhutla,” tegas Kapolsek.»

Kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Benua Lima akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui kehadiran personel dan edukasi langsung kepada masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *