Pontianak, 17 September 2026 – sinarraya.co.id
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama KPP Pratama Pontianak Barat, KPP Pratama Kubu Raya, dan KPP Pratama Pontianak Timur, berkolaborasi melaksanakan kegiatan Forum Silaturahmi Perpajakan di Aula Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Melangkah Bersama Bersatu Membangun Negeri, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh” ini merupakan rangkaian kegiatan Forum Konsultasi Perpajakan dan Media Gathering yang dihadiri oleh 73 peserta dari unsur Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi, asosiasi perpajakan, akademisi, media massa atau wartawan, serta jajaran perwakilan pegawai DJP Kalimantan Barat.
Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat, Mu’alif, yang menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari program kerja DJP untuk membangun sinergi positif dan komunikasi yang transparan antara DJP, Wajib Pajak, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum dalam mendukung pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan serta menjaring aspirasi guna meningkatkan mutu pelayanan perpajakan.
Melanjutkan hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawidjaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya ruang dialog yang inklusif.
“Pajak merupakan tanggung jawab dan kepentingan kita bersama. Penerimaan pajak yang sehat harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha. Karena itu, kita membutuhkan kepatuhan yang tumbuh dari pemahaman, pelayanan, kepastian, dan kepercayaan,” ujar Dudi.
Dudi juga menambahkan agar seluruh masyarakat dan Wajib Pajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP di era digital saat ini. Dudi menegaskan, “DJP tidak pernah menerima pembayaran pajak secara langsung atau meminta data pribadi melalui saluran tidak resmi. Saluran pembayaran langsung disetorkan melalui bank persepsi dengan kode billing resmi dari Coretax DJP”.
Keterbukaan informasi publik disajikan melalui penyampaian informasi realisasi penerimaan pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Dudi menegaskan pentingnya kolaborasi dan kepercayaan publik dalam mengoptimalkan ruang kapasitas fiskal daerah. Sektor-sektor penopang utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Barat, seperti perdagangan, industri manufaktur, dan pertanian—sejalan dengan sektor-sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar di daerah. Perwakilan Wajib Pajak dan asosiasi juga turut menyampaikan testimoni, apresiasi,
dan masukan atas pelayanan perpajakan selama ini.
Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar menegaskan komitmen Bank Kalbar sebagai entitas keuangan daerah yang senantiasa taat pada kewajiban perpajakan serta mendukung integrasi sistem pembayaran pajak elektronik guna mengoptimalkan penerimaan daerah dan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.
Testimoni selanjutnya dari Wajib Pajak, Susanto Lim yang mengapresiasi kemudahan kemajuan layanan digital DJP seperti Coretax yang memungkinkan pelaporan pajak dilakukan secara online dari rumah.
Beliau memuji sikap petugas pajak yang semakin santun, humanis, dan edukatif, serta mengusulkan pentingnya sosialisasi masif terkait regulasi terbaru dan transparansi penggunaan dana pajak.
Mewakili Asosiasi, Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pontianak, Henny Nurlaeli juga turut menyampaikan komitmen bahwa konsultan pajak sebagai mitra strategis DJP yang siap berada di garda terdepan dalam mendampingi Wajib Pajak. IKPI menyambut baik keterbukaan dan pelayanan ramah dari Kanwil DJP Kalbar serta KPP Pratama setempat, serta berharap kegiatan pelatihan dan sosialisasi bersama terus dirutinkan. Penyuluh Pajak Ahli Madya, Hartono sebagai moderator membersamai Dudi menyampaikan materi dan melangsungkan diskusi tanya jawab kepada para peserta.
Wakil Rektor Universitas Panca Bhakti, Reni Dwi Widyastuti mengusulkan agar DJP menyediakan akses platform Coretax versi edukasi atau simulasi praktikum di perguruan tinggi untuk memperkuat pemahaman mahasiswa dan Wajib Pajak. Perwakilan media, Daeng Hermansyah juga turut menyampaikan masukan bahwa perlu adanya penyuluhan dan publikasi untuk masyarakat, karena tidak semua masyarakat memahami terkait perpajakan khususnya Coretax. Daeng juga meminta DJP agar memperluas publikasi regulasi dan kebijakan baru melalui kanal media massa lokal agar informasi perpajakan dapat menjangkau masyarakat awam hingga ke daerah pelosok.
Setelah menerima beberapa testimoni dan masukan, Kanwil DJP Kalimantan Barat menyambut baik seluruh masukan tersebut dan berkomitmen untuk terus membuka diri, memberikan pendampingan edukasi secara inklusif, serta siap mengerahkan tenaga penyuluh ke berbagai wilayah guna mewujudkan pelayanan pajak yang terpercaya dan berintegritas.
Dengan dilaksanakannya forum ini, Kanwil DJP Kalimantan Barat berharap hubungan kemitraan dan komunikasi dua arah dengan para pemangku kepentingan dapat semakin erat dan berkelanjutan, sehingga peningkatan edukasi dan kepatuhan sukarela yang terbangun dapat terus mendukung optimalisasi penerimaan negara demi kesejahteraan dan pembangunan masyarakat di Kalimantan Barat. (*/rls/zainul irwansyah).








