Barito Timur – Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk larangan Karhutla di kawasan Bundaran Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (16/9/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., didampingi Wakapolsek IPTU Eddy Sutrisno, Kanit Intel AIPTU Marhani, S.H., Bhabinkamtibmas Ampah Kota BRIPDA Adityarrin Pratama, pihak Kecamatan Ampah Kota serta masyarakat.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai bentuk peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar. Personel juga memberikan sosialisasi mengenai dampak Karhutla serta konsekuensi hukum terhadap pihak yang melakukan pembakaran yang melanggar ketentuan.
Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menganggap pembakaran lahan sebagai tindakan biasa karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat.
«“Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat, jangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Karhutla bukan persoalan sepele. Setiap tindakan pembakaran yang melanggar ketentuan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai perbuatan tersebut merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas,” tegas Kapolsek.»
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang mudah terbakar. Kepedulian terhadap lingkungan dinilai penting untuk mencegah munculnya sumber api yang dapat berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
Selain sosialisasi Karhutla, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi maupun isu yang belum diketahui kebenarannya.
Masyarakat juga diberikan informasi mengenai Call Center 110 Polres Barito Timur yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
“Pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla,” tambah Kapolsek.
Dengan pemasangan spanduk di lokasi strategis tersebut, Polsek Dusun Tengah menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan larangan pembakaran harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.(Joe)












