Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir terus menguatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah penanggulangan sejak dini ini diwujudkan melalui edukasi langsung serta penyebaran imbauan kepada masyarakat local, Senin (14/09/2026) Pagi.
Kegiatan sosialisasi penanganan karhutla tersebut difokuskan di area permukiman masyarakat, tepatnya di Kelurahan Kalawa RT 003, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Dalam aksi lapangan ini, petugas membentangkan spanduk maklumat mengenai ancaman sanksi pidana bagi siapapun yang secara sengaja membakar lahan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun, S.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil guna membangun rasa kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan agar terhindar dari bahaya asap.
“Upaya sosialisasi secara masif ini bertujuan untuk mencegah terjadinya karhutla di lingkungan Kecamatan Kahayan Hilir pada khususnya dan Kabupaten Pulang Pisau pada umumnya. Kami ingin memastikan masyarakat memahami dampak buruk dari pembakaran lahan,” ujar Bripka I Putu Tirta P. selaku Bhabinkamtibmas Desa Buntoi – Kelurahan Kalawa saat memberikan edukasi kepada warga.
Melalui pendekatan komunikatif dan imbauan yang persuasif ini, jajaran Kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat terus meningkat, sehingga ancaman bencana kebakaran lahan dapat ditekan secara optimal demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. (Humasrespulpis)






