Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (14/09/2026) Pagi.
Kegiatan sosialisasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Aipda I Wayan Dwi Antara, S.Sos., dengan mendatangi warga secara tatap muka guna menyampaikan imbauan terkait bahaya serta dampak buruk pembakaran lahan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa langkah persuasif ini mengedepankan pendekatan secara langsung agar kesadaran masyarakat dapat tumbuh secara mandiri.
“Kami terus berupaya membangun kesadaran bersama agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman bahaya kebakaran,” ujar IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polsek Maliku berharap masyarakat makin memahami aturan hukum yang berlaku serta berperan aktif melaporkan jika melihat titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu bencana kebakaran di wilayah tersebut. (Humasrespulpis)






