Cegah TPPO, Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Ke Warga

 

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggelar kegiatan patroli dialogis guna mengedukasi warga terkait ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (14/09/2026) Pagi.

Langkah preventif ini dilakukan untuk membentengi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming atau ajakan bekerja di luar negeri tanpa prosedur hukum yang resmi. Petugas menyapa langsung warga setempat guna memberikan pemahaman mendalam mengenai modus operandi para pelaku TPPO yang kerap menyasar kawasan pemukiman.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Achmad Fachtar M. menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini berfokus pada peningkatan kewaspadaan masyarakat agar tidak ada warga di kawasan hukum Polres Pulang Pisau yang menjadi korban kejahatan tersebut.

“Kami mengimbau warga agar senantiasa waspada terhadap penawaran atau janji manis bekerja di luar negeri dengan gaji besar tanpa syarat yang jelas. Jika berniat bekerja di luar negeri, pastikan melalui jalur dan agen resmi terdaftar milik pemerintah,” ujar Ipda Achmad Fachtar M.

Selain sosialisasi TPPO, personel Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan serta aktivitas putra-putrinya. Langkah pencegahan ini dinilai sangat penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman tindak kejahatan digital maupun prostitusi online. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *