Minimalisir Kebakaran Hutan Dan Lahan, Polsek Aruta Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat

Polres Kobar — Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus bergerak aktif menggencarkan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) guna mengantisipasi munculnya titik api.

Langkah preventif ini dilakukan dengan turun langsung ke tengah masyarakat guna memberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan secara liar, Senin (14/9/2026) siang.

Kapolsek Aruta Ipda Johnatan Rey Jumame, S.Tr.K., menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Petugas di lapangan, khususnya para Bhabinkamtibmas, secara konsisten menyambangi pemukiman warga hingga area perkebunan untuk menyebarluaskan maklumat larangan membakar hutan dan lahan.

“Kami mengimbau dan mengingatkan para pemilik maupun pengelola lahan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat asap, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak kepolisian juga membagikan pamflet, memasang spanduk imbauan, serta mengedukasi warga mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran dengan sengaja. Melalui pendekatan dialogis ini, masyarakat diharapkan beralih ke metode pengelolaan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Selain memberikan edukasi, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan Call Center Bantuan Polisi 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat adanya aktivitas pembakaran atau titik api di wilayah mereka agar bisa segera ditanggulangi sejak dini.

Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah hukum setempat dapat terbebas dari ancaman bencana kabut asap dan Karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *