Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Dahirang Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah

Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Dahirang Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

‎➡️ Hari  Rabu  tanggal 09 September 2026, Skj  09.45 WIB

‎➡️ Lokasi : Kel. Dahirang, Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas
‎1). -3.01541275S | 114.4103565168E
‎2). -3.016508S | 114.408729E
Luasan : ± 2 hektar

‎➡️ Personil :
‎- TNI :  2 Orang
‎- Polri : 3 Orang
‎- Manggala Agni Kapuas : –
‎- MPA Kecamatan Kapuas Hilir :  4 Orang
‎- MPA Dahirang :  6 Orang
‎- MPA Sei asam :  2 Orang
‎- MPA Barimba :  4 Orang
‎- MPA Hampatung :  4 Orang
– Posko Gabungan BPBD : 10 Orang

‎➡️ Peralatan
‎1. 3  (tiga) Unit R2 Polsek
‎2. 1  (satu) Unit R3 MPA Kecamatan
3. 4 (empat) Unit R3 MPA Kelurahan dan Desa
4. 1  (Satu) Unit R3 MPA Posko gabungan

‎➡️ Vegetasi dan Kondisi titik api berupa semak belukar, permukaan tanah lahan gambut kering.

‎➡️ Kendala yang di hadapi berupa
‎1. Lokasi dan Kondisi jalan menuju lokasi titik api tidak ada sumber air.
‎2. Kekurangan peralatan dan jumlah personel.

‎➡️ Langkah yang diambil :
‎1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan ke lokasi titik api.
‎2. Berangkat menuju sasaran dengan mengunakan R2 menuju lokasi titik api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *