*Polsek Awang Imbau Warga Tangkan Tidak Membakar Lahan yang Telah Dibersihkan*

Awang — Dalam upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Personel Polsek Awang Polres Barito Timur memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Selasa (8/9/2026), agar tidak membakar lahan yang telah ditebang dan dibersihkan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Arif Isbiantoro, Aiptu Lewie, Brigpol Achmat Jawdak Noor dan Bripda Rizal Norhady. Personel menyambangi area lahan yang telah dibersihkan dan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran.

Personel mengingatkan bahwa lahan yang telah ditebang dan dibersihkan tetap harus dijaga agar tidak menjadi sumber api yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Sebagai bentuk pengingat, personel memasang spanduk “Stop Membakar Hutan dan Lahan” di sekitar lahan yang telah dibersihkan namun belum dibakar. Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan api dalam membuka atau membersihkan lahan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Awang terus mendorong kepedulian masyarakat dalam mencegah Karhutla sejak dini. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *