*Cegah Karhutla, Polsek Benua Lima Edukasi Warga soal Larangan Membakar Lahan dan Sanksi Pidana**

*Benua Lima** – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, **Aipda Wahyu**, dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan maupun lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Personel juga menjelaskan mengenai sanksi hukum pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari edukasi hukum sekaligus upaya mencegah terjadinya Karhutla.

Untuk memperkuat pesan pencegahan, personel bersama masyarakat Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Benua Lima turut membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”**. Kegiatan tersebut menjadi bentuk ajakan bersama agar masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.

Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat. Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar warga memahami risiko pembakaran lahan sekaligus mengetahui konsekuensi hukum yang dapat timbul.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan, pembakaran hutan dan lahan juga memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, mari bersama-sama mencegah Karhutla demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar IPDA Ichvan.

Kapolsek juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Benua Lima akan terus melakukan kegiatan pencegahan melalui patroli, sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat guna meminimalkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima.

Kegiatan sosialisasi dan pembentangan spanduk berlangsung dengan **aman, tertib dan kondusif**. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Benua Lima berharap pesan pencegahan Karhutla semakin dipahami dan diterapkan oleh masyarakat dalam setiap aktivitas pembukaan maupun pengelolaan lahan. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *