*Respons Cepat Call Center 110, Polisi Datangi RS Tamiang Layang Tangani Keributan**

*BARITO TIMUR** – Layanan **Call Center 110 Polres Barito Timur** kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.25 WIB, petugas menerima informasi mengenai keributan yang terjadi di Rumah Sakit Tamiang Layang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama **Imron** melalui layanan Call Center 110 dengan kategori informasi masyarakat. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya keributan antara seorang pria berinisial Putra dengan perawat dan dokter rumah sakit terkait rencana tindakan operasi terhadap ibu kandungnya yang sedang menjalani perawatan.

Menerima laporan tersebut, **Pamapta II bersama piket patroli Sat Samapta Polres Barito Timur** langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi. Petugas tiba di Rumah Sakit Tamiang Layang sekitar pukul 09.30 WIB, atau hanya beberapa menit setelah laporan diterima.

Setibanya di lokasi, personel langsung mendatangi pelapor dan melakukan pengecekan situasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan atau security rumah sakit untuk mengetahui kronologi kejadian serta memastikan kondisi di lingkungan rumah sakit tetap aman dan terkendali.

Personel juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian untuk menjadi bahan tindak lanjut kepolisian. Terhadap pria yang dilaporkan mengamuk tersebut, petugas melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat membahayakan pihak lain di lingkungan rumah sakit.

Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan **Call Center 110** yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan Kamtibmas.

**Pamapta II Polres Barito Timur, Aiptu Dadan Gumilar**, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan tingkat urgensinya.

**“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi. Kami melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, meminta keterangan saksi dan mengambil langkah pengamanan agar situasi tetap kondusif,”** ujar Aiptu Dadan Gumilar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran kepolisian dalam situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam penanganan tersebut, personel yang terlibat yakni **Pamapta II Aiptu Dadan Gumilar, Bripda Yuriko, Bripda Wayan, dan Bripda Rizal** dari Sat Samapta Polres Barito Timur.

Melalui kecepatan respons tersebut, Polres Barito Timur menegaskan bahwa **Call Center 110 menjadi salah satu sarana pelayanan kepolisian untuk memastikan masyarakat memperoleh respons cepat ketika membutuhkan bantuan petugas di lapangan.**(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *