*DUSUN TENGAH** – Personel Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur bersama unsur pemerintah desa dan relawan bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan milik warga di **Desa Lenggang, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur**, Senin (31/8/2026).
Penanganan kebakaran tersebut dilakukan mulai pukul **10.00 WIB hingga selesai** setelah adanya informasi mengenai kebakaran lahan kebun karet milik warga. Lokasi kebakaran berada sekitar **15 kilometer dari Polsek Dusun Tengah** dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit menggunakan jalur darat.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Dusun Tengah bersama **Bhabinkamtibmas Desa Lenggang**, warga, Kepala Desa Lenggang beserta staf Kecamatan Raren Batuah dan para relawan langsung melakukan pengecekan terhadap lahan yang terbakar. Petugas kemudian melaksanakan upaya pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai **kurang lebih 1 hektare** dan merupakan lahan kebun karet milik masyarakat atas nama **Erek**. Titik lokasi kebakaran berada pada koordinat **Latitude -1.724145 dan Longitude 115.143828**.
Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah bersinergi bersama warga dan relawan, di antaranya **Komsar, Damkar Pemda dan Dara Berapun**. Dukungan personel dan sarana prasarana dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus memastikan kondisi lahan benar-benar aman.
Kapolsek Dusun Tengah **Iptu Stefanus Rantealo, S.H., M.M.** mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, pemadaman dan pendinginan, api di lokasi kebakaran telah berhasil dipadamkan.
> “Personel bersama masyarakat dan relawan langsung melakukan pengecekan, pemadaman serta pendinginan di lokasi. Saat ini api sudah padam dan kami memastikan tidak terdapat titik api yang masih berpotensi meluas,” ujar Iptu Stefanus Rantealo.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api atau mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
> “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau terjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum api meluas,” tegasnya.
Kegiatan penanganan kebakaran lahan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, masyarakat dan relawan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dengan respons cepat dan kerja sama seluruh unsur, kebakaran lahan di Desa Lenggang berhasil ditangani dan **api telah dipastikan padam**.(Joe)












