*Polsek Dusun Timur Sosialisasikan Barcode Yanduan Dumas Propam Polri, Mudahkan Masyarakat Sampaikan Pengaduan*

Dusun Timur — Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur melalui Sipropam terus meningkatkan kemudahan akses pelayanan pengaduan bagi masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi Barcode Yanduan Dumas Propam Polri. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.55 WIB di ruang pelayanan SPKT Polsek Dusun Timur.

Kegiatan dilaksanakan oleh personel Sipropam Polsek Dusun Timur, Aiptu Arif S, dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan layanan pengaduan melalui pemindaian (scan) barcode.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Barito Timur, dalam menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri di lingkungan Polres Barito Timur.

Melalui Barcode Yanduan Dumas Propam Polri, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan secara langsung melalui kanal yang telah disediakan. Sosialisasi juga menyasar anggota Polri, ASN Polri, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai cara melakukan pemindaian barcode serta mekanisme penggunaan layanan pengaduan. Diharapkan masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan fasilitas tersebut apabila membutuhkan layanan pengaduan terkait pelanggaran disiplin maupun perilaku anggota Polri dan ASN Polri.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif. Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan responsif kepada masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *