Benua Lima, 24 Agustus 2026 – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berintegritas, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (24/8/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Polres Barito Timur, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Lima bahwa dalam memperoleh pelayanan kepolisian, masyarakat tidak dikenakan biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun untuk pelayanan yang memang tidak dipungut biaya.
Personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi. Sebagai bentuk kampanye antikorupsi, personel bersama masyarakat turut melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan “STOP KORUPSI” sebagai komitmen bersama dalam mendukung Polres Barito Timur menuju wilayah bebas dari korupsi.
Kegiatan dilaksanakan oleh AIPDA M. RUDI SURYANTO, AIPDA BINADI, AIPDA JIMI, S.E., AIPDA WAHYU, BRIPDA TULUS MA GABE PANJAITAN, dan BRIPDA SUPRIYADI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya atau imbalan yang tidak semestinya.Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif..(Joe)












