*Cegah Karhutla, Polsek Pematang Karau Masif Sosialisasikan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” kepada Warga*

*Barito Timur** — Polsek Pematang Karau terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya pembakaran lahan.

Kegiatan sosialisasi **“Stop Membakar Hutan dan Lahan”** dilaksanakan pada Senin (17/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Sosialisasi menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau. Personel memberikan imbauan agar warga tidak membuka maupun membersihkan lahan dan hutan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap serta menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Selain memberikan edukasi, personel juga membentangkan **spanduk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** yang memuat pesan pencegahan serta informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembukaan lahan atau hutan dengan cara membakar. Kegiatan kemudian dilengkapi dengan foto bersama sebagai bentuk kampanye bersama dalam mencegah Karhutla.

Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

“Karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas, mulai dari kabut asap, pencemaran udara hingga kerusakan lingkungan. Karena itu, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar IPDA Rikardo.

Kapolsek juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami adanya konsekuensi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan.

“Selain berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat, pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara melanggar ketentuan dapat berimplikasi hukum. Kami mengajak masyarakat untuk memilih cara yang aman dan tidak menggunakan api dalam membuka lahan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pematang Karau menurunkan personel Regu III, yakni **AIPDA Ary Satrio Utomo, BRIGPOL Yunus, S.H., BRIGPOL Mika T. dan BRIPDA Alghan**.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Pematang Karau diharapkan semakin memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan serta turut berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla di wilayahnya.

Polsek Pematang Karau juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan mengedepankan prinsip **“Stop Membakar Hutan dan Lahan”** demi mencegah kabut asap dan menjaga kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib dan kondusif**.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *